"Saya dipanggil BK, nah tentu selanjutnya BK yang akan verifikasi apa yang telah saya sampaikan," kata Idris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Idris diperiksa BK DPR kurang lebih selama satu setengah jam. Dia enggan menjelaskan hal yang disampaikannya kepada BK. Namun dia membantah jika disebut pernah mengirim SMS meminta jatah kepada BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idris Laena dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke BK DPR pada Senin (5/11) lalu. Dalam laporan Dahlan yang diungkap Anggota BK DPR Usman Jafar, Idris disebut meminta jatah kepada dua BUMN, yaitu PT PAL dan PT Garam.
(trq/lh)