"Betul ada seorang napi atas nama Agus Hariyadi, meninggal dunia subuh tadi sekitar pukul 00.30 Wita," kata Kalapas Kerobokan, Gusti Ngurah Wiratna, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/11/2012).
Menurut Gusti, Agus tewas saat dibawa menuju ke RS Sanglah. Sebelumnya, Agus ditemukan sesak napas oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
apa penyebabnya," tambah Gusti.
Agus sebelumnya divonis bersalah atas kasus narkoba selama 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Agus juga disebut-sebut pernah terlibat kerusuhan di LP Kerobokan saat hendak digerebek BNN.
(mad/nrl)