Dalam pernyataan resminya, seperti dilansir AFP, Selasa (20/11/2012), pemerintah Maladewa menyatakan Menteri Urusan Gender dan HAM Dhiyana Saeed dipecat karena 'membuat tuduhan palsu' terhadap polisi dan pemerintah. Tuduhan tersebut terkait dengan operasi penggerebekan di sebuah pulau kecil yang tengah dikembangkan sebagai resor wisata pekan lalu.
Dengan terang-terangan, Saeed menyatakan, polisi sengaja menggunakan kekerasan dan pemaksaan dalam menahan sejumlah tokoh oposisi, termasuk salah satu di antaranya suami Saeed sendiri. Tokoh-tokoh oposisi tersebut ditahan karena kedapatan mengkonsumsi alkohol, perbuatan yang tergolong tindak pidana di negara republik Islam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa berdasar hukum syariah setempat, mengkonsumsi alkohol di Maladewa merupakan tindak pidana dan terancam hukuman penjara berat dan denda yang besar. Maladewa merupakan negara kecil di kawasan Afrika dengan 330 ribu penduduknya menganut Islam Sunni.
(nvc/ita)