Ini Harta Kekayaan Tersangka Century Siti Fadjrijah

Ini Harta Kekayaan Tersangka Century Siti Fadjrijah

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 16:23 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Ch. Fadjrijah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bank Century. Saat menjabat, dia pernah melaporkan kekayaannya ke KPK pada tahun 2006. Berapa nilainya?

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di Gedung KPK, Rabu (20/11/2012), Siti melaporkan kekayaannya pada 1 Agustus 2006. KPK melansir data harta tersebut setelah diverifikasi pada Mei 2007.

Siti tercatat memiliki harta bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.680.977.000. Wanita yang saat ini tengah dikabarkan sakit tersebut juga memiliki harta bergerak, alat transportasi dan harta bergerak lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, total hartanya tercatat senilai Rp 2.801.006.983.

KPK sebelumnya mengumumkan tersangka baru dalam proses pemeriksaan atas kasus bailout bank Century. KPK menetapkan dua tersangka atas inisial BM dan SCF. Penelusuran wartawan BM ini adalah Budi Mulya, sedang SCF adalah Siti Ch Fadjrijah.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads