Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/11) pukul 17.45 WIB. Saat itu, korban bernama Budhi Hany Mulia (46) tiba di Polda Metro Jaya pukul 13.48 WIB dan memarkirkan mobilnya di halaman parkir.
Kemudian, ketika dia kembali ke mobilnya sekitar pukul 17.45 WIB, dia mendapati kaca mobilnya di bagian kiri belakang sudah pecah. Setelah diperiksa, ternyata barang-barang di dalam mobil sudah raib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pencurian tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola parkir.
"Nanti kita evaluasi lagi sistem pengamanannya," kata Rikwanto.
(mei/rmd)