Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses di KPK, laporan terakhir Budi pada 23 Mei 2008. Dia memiliki harta total Rp 9.490.556.252 dan USD 49.230.
Budi tercatat memiliki cukup banyak tanah dan bangunan di kawasan Tangerang. Nilainya pada tahun 2008 mencapai Rp 1.948.562.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Budi juga memiliki surat berharga dari sejumlah investasi. Nilainya mencapai Rp 7.455.466.943 pada tahun 2008.
Budi juga tercatat memiliki banyak harta dari giro sebesar Rp 1.007.937.754 dan USD 49.230 serta piutang senilai USD 49.230 dan Rp 11.729.694.000.
Bila dipotong hutang sebesar Rp 2.249.408.415, maka total harta Budi pada tahun 2008 adalah Rp 9.490.556.252 dan USD 49.230.
KPK sebelumnya mengumumkan tersangka baru dalam proses pemeriksaan atas kasus bailout bank Century. KPK menetapkan dua tersangka atas inisial BM dan SCF. Penelusuran wartawan BM ini adalah Budi Mulya, sedang SCF adalah Siti Ch Fadjrijah.
(mad/ndr)