Budi Mulya, Tersangka Kasus Century Punya Harta Rp 9,5 M

Budi Mulya, Tersangka Kasus Century Punya Harta Rp 9,5 M

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 15:51 WIB
Jakarta - Tersangka kasus Bank Century Budi Mulya pernah melaporkan kekayaannya ke KPK pada tahun 2008. Deputi Gubernur BI nonaktif tersebut tercatat memiliki harta senilai Rp 9,5 miliar.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses di KPK, laporan terakhir Budi pada 23 Mei 2008. Dia memiliki harta total Rp 9.490.556.252 dan USD 49.230.

Budi tercatat memiliki cukup banyak tanah dan bangunan di kawasan Tangerang. Nilainya pada tahun 2008 mencapai Rp 1.948.562.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu untuk harta bergerak, Budi memiiki cukup banyak mobil. Diantaranya, Toyota Altis, Toyota Kijang, Toyota Fortuner, dan dua Toyota Alphard. Total nilainya mencapai Rp 1.215.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp 805.000.000.

Tak hanya itu, Budi juga memiliki surat berharga dari sejumlah investasi. Nilainya mencapai Rp 7.455.466.943 pada tahun 2008.

Budi juga tercatat memiliki banyak harta dari giro sebesar Rp 1.007.937.754 dan USD 49.230 serta piutang senilai USD 49.230 dan Rp 11.729.694.000.

Bila dipotong hutang sebesar Rp 2.249.408.415, maka total harta Budi pada tahun 2008 adalah Rp 9.490.556.252 dan USD 49.230.

KPK sebelumnya mengumumkan tersangka baru dalam proses pemeriksaan atas kasus bailout bank Century. KPK menetapkan dua tersangka atas inisial BM dan SCF. Penelusuran wartawan BM ini adalah Budi Mulya, sedang SCF adalah Siti Ch Fadjrijah.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads