"Dipanggil jam 10.30 WIB," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudho Husodo, saat dihubungi, Senin (19/9/2012) malam.
Ketiga Direksi BUMN yang dipanggil adalah Direksi PT Merpati, PT Garam dan PT PAL. Siswono menerangkan tiga Direksi BUMN itu dipanggil secara bergiliran. Masing-masing direksi akan dimintai keterangan selama kurang lebih satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi dari Dahlan itu data sekunder, karena dia tidak mengalami sendiri. Kita harus konfirmasi ke yang mengalami langsung, yaitu Direksi BUMN yang merasa dirinya diperas," ujar Siswono.
Sebelumnya Dahlan Iskan telah dimintai keterangan oleh BK DPR terkiat permintaan jatah ke BUMN yang dilakukan oleh anggota DPR. Dalam keterangannya di depan BK DPR Senin (5/11), Dahlan menyebut dua nama anggota DPR yang memeras tiga BUMN. Anggota BK DPR Usman Jafar mengungkap bahwa dua nama yang disebut Dahlan adalah Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena dan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto.
Dua hari kemudian, Rabu (7/11), Dahlan mengirim surat ke BK DPR untuk melengkapi keterangannya. Dalam suratnya, Dahlan menyebut enam nama tambahan. Namun dari enam nama itu, satu nama tidak meminta jatah ke BUMN, melainkan berusaha mencegah terjadinya permintaan jatah. Belakangan, berdasarkan pengakuan sendiri, diketahui anggota DPR yang berusaha mencegah itu adalah Wakil Ketua Komisi XI dari PKS Zulkieflimansyah.
Menurut sumber detikcom di BK DPR, lima anggota DPR selain Zul, yang dilaporkan Dahlan adalah AQ, ATP, LM, ARW,dan MIQ. Dari lima inisial itu, ada tiga anggota DPR yang sudah buka-bukaan, yaki Achsanul Qosasi (PD), Andi Timo Pangerang (ATP) dan M Ikhlas El Qudsi (PAN).
Dari lima nama tersebut, Dahlan merevisi dua nama melalui surat kedua kepada BK. Berdasarkan keterangan Andi Timo, besar kemungkinan satu nama yang namanya direvisi adalah Andi Timo. Sedangkan satu nama lain belum diketahui. Tapi bisa jadi satu nama itu adalah M Ikhlas El Qudsi yang mengancam untuk mensomasi Dahlan Iskan.
Keterangan Dahlan sempat diragukan karena revisi ini. Oleh karenanya keterangan tiga dirut BUMN di depan BK DPR akan menentukan kebenaran keterangan mantan Dirut PLN itu.
(trq/edo)