"Itu sudah sesuai kontrak. Kontrak saya berbunyi ada uang muka. Saya tidak melanggar kontrak sedikitpun dan itu sudah ada approval dari empat institusi Adhi, Wika, konsultan perencana dan Kemenpora," ujar Machfud di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/11/2012).
Machfud juga mengatakan bahwa tim Dutasari yang mengerjakan Hambalang adalah para profesional di bidang listrik. "Semuanya itu lulusan teknik elektro," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, M Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum dan Machfud terlibat persekongkolan dalam proyek Hambalang ini. Anas dan Machfud membantah tudingan itu.
(fjp/lh)