Terima Rp 63 M dalam Proyek Hambalang, Machfud: Itu Uang Muka

Terima Rp 63 M dalam Proyek Hambalang, Machfud: Itu Uang Muka

- detikNews
Senin, 19 Nov 2012 18:23 WIB
Jakarta - Hasil audit BPK mengungkap adanya penyetoran dana Rp 63 M dalam proyek Hambalang ke PT Dutasari Citralaras, perusahaan yang menjadi subkontraktor. Dirut Dutasari Machfud Suroso mengatakan uang sebanyak itu merupakan uang muka pengerjaan instalasi kelistrikan.

"Itu sudah sesuai kontrak. Kontrak saya berbunyi ada uang muka. Saya tidak melanggar kontrak sedikitpun dan itu sudah ada approval dari empat institusi Adhi, Wika, konsultan perencana dan Kemenpora," ujar Machfud di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/11/2012).

Machfud juga mengatakan bahwa tim Dutasari yang mengerjakan Hambalang adalah para profesional di bidang listrik. "Semuanya itu lulusan teknik elektro," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam dokumen audit BPK dilaporkan bahwa Machfud Suroso selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima. Dutasari merupakan perusahaan yang menggarap teknik kelistrikan bangunan Hambalang.

Sebelumnya, M Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum dan Machfud terlibat persekongkolan dalam proyek Hambalang ini. Anas dan Machfud membantah tudingan itu.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads