"166 Jaksa bermasalah itu banyak pelanggarannya, mereka kebanyakan melanggar disiplin," ujar Jaksa Agung, Basrief Arief, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2012).
Menurut Basrief, selain pelanggaran disiplin, juga terdapat beberapa jaksa yang melakukan penyimpangan. Penyimpangan itu berupa penyimpangan tugas maupun penyimpangan yang terkait tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tak hafal, tapi itu sedikit, di bawah 10 persen (dari jumlah jaksa bermasalah)," terang Basrief.
Sebelumnya, tim Kejagung berhasil menangkap oknum jaksa AFP dan A diduga berkomplot dengan seorang pengangguran DP dalam memeras seorang pengusaha. Pemerasan ini dilakukan untuk mengamankan proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Ketiganya memeras pihak swasta sebesar Rp 2,5 miliar. Selain keterlibatan dua orang jaksa di Kejaksaan Agung, seorang staf Tata Usaha Kejagung berinisial ST, juga dibekuk.
Selain itu tim Intel Kejagung, juga berhasil menangkap seorang berinisial AS pada Rabu (7/11) lalu. Peran AS merupakan seorang yang diduga merupakan anggota LSM tertentu, yang memberikan data kepada para oknum jaksa untuk memeras para pengusaha tersebut.
Kasus ini terungkap setelah DP yang sempat mengaku sebagai jaksa dibekuk di areal parkir Cilandak Town Square, Jakarta Selatan oleh Tim Satuan Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Agung, pada Senin (8/10) siang. DP dan kawanannya diduga berkomplot untuk memeras pihak swasta dari perusahaan PT BIM.
(riz/rmd)