"Itu kan bagian dari Dewan Pengupahan, DPRD tidak ikut campur, pengusaha itu kan bukan cuma pengusaha besar, ada UKM," ujar Sani, panggilan akrab dia di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2012).
Sani menuturkan, UMP jangan sampai berbenturan dengan masalah lapangan pekerjaan. Dia berharap keputusan penetapan UMP diputuskan dengan bijak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendukung taraf hidup meningkat, tapi kita harus menyeimbangkan dengan pengusaha juga," ucap dia.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta menetapkan UMP Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta pada Kamis (14/11) kemarin. Namun Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) belum menetapkan UMP DKI 2013. Para pengusaha mengancam menggugat Jokowi jika menetapkan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta.
(nik/nwk)