Ditunggu Langkah KPK Sikapi Laporan Dipo Alam Soal 3 Kementerian

Ditunggu Langkah KPK Sikapi Laporan Dipo Alam Soal 3 Kementerian

- detikNews
Senin, 19 Nov 2012 07:33 WIB
Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan 3 kementerian ke KPK. Sejumlah anggota DPR juga ikut dilaporkan. Dipo membawa setumpuk dokumen soal dugaan kongkalikong anggaran. Dipo mengaku data dia peroleh dari laporan PNS. Kini, yang ditunggu langkah KPK menyikapi laporan Dipo.

"Oleh karena itu, maka KPK wajib menindaklanjuti laporan Dipo alam tersebut agar memberikan efek jera dan kepastian hukum atas pelanggaran yang dilakukan baik oleh anggota DPR maupun pejabat kementerian atau BUMN. Langkah hukum ini yang sebenarnya diharapkan publik," kata peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan saat berbincang, Senin (19/11/2012).

Abdullah menegaskan, langkah Dipo ini patut diapresiasi. Apalagi dia merupakan lingkaran dekat Presiden SBY. Proses hukum dengan melapor ke KPK pilihan yang rasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya langkah Dipo merupakan langkah maju dalam polemik soal pemerasan dan kongkalikong DPR dan Kementerian serta BUMN," jelasnya.

Abdullah menambahkan, pelaporan ke KPK akan membuat lebih jelas penyelesaian polemik yang muncul. Artinya laporan ke KPK lebih memperjelas pada aspek hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

"Sehingga wacana yang muncul selama ini tidak hanya ribut soal aspek polemiknya saja namun harus ada upaya penegakan hukum atas kasus-kasus tersebut. Sehingga implikasinya akan berdampak pada proses hukum bagi siapapun yang melakukan praktek tersebut," jelasnya.

Pada Rabu (14/11) Dipo melaporkan dugaan permainan anggaran di 3 kementerian yang melibatkan staf ahli dan anggota DPR. Dipo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk pengusutan dan klarifikasi.

Sedang juru bicara KPK Johan Budi mengamini adanya laporan 3 kementerian dan oknum di DPR yang dilaporkan Dipo. KPK masih melakukan penelaahan.

Informasi yang dikumpulkan kementerian yang dilaporkan itu yakni Kementan, Kemenhan, dan Kemendag. Masing-masing kementerian itu sudah memberikan klarifikasi. Mereka siap kooperatif dan memberikan penjelasan ke KPK.

(ndr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads