Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan penangkapan imigran asal Rohingya tersebut dilakukan saat petugas melakukan operasi rutin pemeriksaan kendaraan di jalan lintas Sumatera.
"Mereka naik tiga kendaraan. Awalnya hanya satu kendaraan yang tertangkap. Sisanya ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh Satlantas," kata Sulis kepada detikcom, Minggu (18/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dimintai keterangan, 18 pengungsi Rohingnya ini tidak memiliki paspor dan dokumen perjalanan yang sah," jelas Sulis.
Para imigran Myanmar tersebut berangkat dari Hotel Cempaka, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara dengan tujuan Hotel Nusa Indah di Jalan Marsekal Surya Darma No 21, Selempang Jaya, Jakarta. Sulis mengatakan para imigran kemudian diamankan di Satgas People's Smuggling Polda Lampung.
"Mereka tidak bisa bahasa Inggris dan bahasa Indonesia sehingga menyulitkan pemeriksaan," paparnya.
Sebelumnya, 3 imigran rohingnya tertangkap di Pelabuhan Bakauheni. Mereka masuk Indonesia melalui Riau dan hendak menuju Jakarta.
(mpr/mpr)











































