MA Minta Yamani Mundur karena Lalai Menulis Putusan Gembong Narkoba

MA Minta Yamani Mundur karena Lalai Menulis Putusan Gembong Narkoba

- detikNews
Sabtu, 17 Nov 2012 19:17 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung akhirnya berbicara apa adanya mengenai alasan mundurnya Ahmad Yamani dari posisi hakim agung. Setelah sebelumnya menyebut Yamani mundur karena sakit maag akut, kini MA mengakui adanya alasan lain: Yamani lalai dalam menuliskan vonis untuk gembong narkoba Hengky Gunawan.

"Tim pemeriksa Mahkamah Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap majelis atas nama Hengki Gunawan. Di temukan adanya tulisan tangan dari Hakim Agung Ahmad Yamani yang menuliskan hukuman pidana penjara 12 tahun. Dan kedua hakim lainnya tidak setuju pidana 12 tahun melainkan 15 tahun," ujar Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur.

Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di rumah dinas Ketua MA, Hatta Ali di Widya Chandra, Jaksel, Sabtu (17/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu MA, lanjut Ridwan meminta Yamani untuk mundur. Nah di sisi lain, Ridwan mengatakan Yamani juga memiliki alasan lain untuk mundur terkait kesehatannya.

"Untuk menegakkan disiplin kepada Ahmad Yamani diminta secara ksatria untuk mundur. Dan hal tersebut direspon oleh Ahmad Yamani karena bahwa kesehatannya belakangan ini terganggu, karena menderita vertigo, sinusitis, frostat dan buat dia sering keluar masuk RS," ujar Ridwan.




(fjr/slm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads