Bawaslu Keluhkan Koordinasi 'Dingin' dengan KPU

Bawaslu Keluhkan Koordinasi 'Dingin' dengan KPU

- detikNews
Selasa, 13 Nov 2012 21:59 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan koordinasi yang kurang harmonis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, Bawaslu mengaku tidak pernah diturutsertakan dalam menerima surat-surat penting yang dikeluarkan KPU.

"Kami selalu ingin melakukan konsolidasi dan koordinasi. Tolong kalau ada surat yang bisa kami dapatkan dalam langkah pencegahan itu bisa diberikan kepada kami untuk menguatkan pelaksanaan," kata Ketua Bawaslu, Muhammad.

Muhammad menyampaikan hal ini dalam sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penundaan jadwal verifikasi administrasi KPU. Sidang ini diselenggarakan di gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesungguhnya kronologinya adalah acting, aspek transparansi, kepastian hukum, efisiensi, dan efektifitas adalah proses administrasi yang kalau tidak dijalankan dua sisi tidak akan menghasilkan hasil yang terbaik," ujar Muhammad.

KPU yang bersikap 'dingin' terhadap Bawaslu disebutkan Muhammad seperti ketika dirinya meminta sebuah surat ke KPU namun hanya janji yang diterima.

"Kami datang, minta dokumen ke pak ketua KPU, ketua Bawaslu datang meminta dokumen dijanjikan pukul 14.00 WIB, tapi sampai maghrib tidak kunjung datang dokumen itu," ujar Muhammad mengeluhkan sikap KPU tersebut.

Sebelumnya, DKPP belum memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dalam penundaan jadwal verifikasi administrasi KPU. Hal ini dikarenakan jalannya persidangan yang memanas akibat tudingan pada Sekretaris Jenderal KPU.

"Intinya kami akan mengadakan rapat permusyawaratan membahas apakah ini sudah cukup atau sidang sekali lagi terbuka, yang jelas kami mengundang 3 lembaga ini (Bawaslu, KPU, Sekjend KPU)," kata Ketua DKPP, Jimly Ashidiqie menutup persidangan.

(vid/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads