PKB: Dipo Alam Harus Bersikap Negarawan, Jangan Asal Tuduh

PKB: Dipo Alam Harus Bersikap Negarawan, Jangan Asal Tuduh

- detikNews
Selasa, 13 Nov 2012 16:36 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far mempertanyakan maksud rilis Seskab Dipo Alam yang menyebut ada ketua fraksi kongkalikong dengan staf di kementerian korupsi APBN. Dipo diminta jangan asal tuduh.

"PKB nggak ada (kongkalikong), nggak usah nuduh-nuduh gitulah. Sebagai pejabat negara harus bersikap negarawan," kata Marwan saat dihubungi, Selasa (13/11/2012).

Menurut Marwan seharusnya Dipo tak asal mengungkap isu tersebut tanpa melengkapinya dengan bukti-bukti. Sebagai pejabat negara, Dipo harus bersikap lebih bijak dan tidak asal bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pejabat tidak asal nuduh. Harus ada fakta dan bukti-bukti," ujarnya.

Pada Senin (12/11), Seskab Dipo Alam mengungkapkan adanya laporan seorang PNS kepada Sekretariat Kabinet (Setkab) soal tawaran penggelembungan anggaran Rp 700 miliar. Tawaran ini diberikan oleh oknum DPR yang namanya sengaja tidak disebutkan.

"Setkab menerima laporan dari pegawai negeri sipil sebuah Kementerian secara tertulis dan lisan, adanya potensi pemanfaatan APBN-P 2012, yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR, dari sebuah Komisi di DPR, yang menawarkan tambahan anggaran sebesar hampir Rp 700 miliar dalam bentuk pemanfaatan hasil optimalisasi, yang kemudian usulan tersebut diterima oleh Kementerian," tutur Dipo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan veteran, Jakarta.

Dikatakan Dipo, modus operandi seperti ini menimbulkan indikasi kongkalikong, karena salah prosedur akibat ownership tidak jelas,
penggunaan anggaran terkesan lebih diinisiasikan oleh rekanan dan oknum DPR dibanding oleh unit pengguna yang sebenarnya, kemudian
pengadaan barang yang diajukan 'tidak urgent', dan sebagian ditolak oleh pengguna karena tidak diajukan sesuai kebutuhan mereka yang
mendesak, serta ada potensi mark-up.

(trq/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads