Menantang Nyali BK Usut Anggota DPR Pemalak BUMN

Menantang Nyali BK Usut Anggota DPR Pemalak BUMN

- detikNews
Senin, 05 Nov 2012 18:07 WIB
Jakarta - Beranikah Badan Kehormatan (BK) DPR mengusut wakil rakyat yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan? Atau justru BK DPR akan menyerang balik Dahlan? Semua masih bergulir. Dua kemungkinan itu serta kemungkinan lain masih terbuka. Tapi seharusnya yang terpenting mengusut anggota DPR yang diduga memalak.

"Saya pikir itu wajib diproses oleh BK," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) UGM Zainal Arifin Muchtar saat berbincang, Senin (5/11/2012).

Dia menjelaskan, apapun alasannya laporan Dahlan, yang juga dalam kapasitas menteri tentu patut diseriusi. Jangan sampai BK malah mendiamkan dan menggoreng isu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama karena jelas-jelas minta-minta itu dilarang di kode etik. Jadi lucu kalau pelanggaran etik tidak ditindaklanjuti. Kedua, ini menyangkut soal isu besar dan harusnya ditindaklanjuti," jelas Zainal.

Zainal menuturkan, bila selama ini BK DPR terkesan tidak serius, bila melibatkan politisi partai tertentu, sekarang saatnya BK memberi bukti.

"Buat apa punya BK kalo nggak ngapa-ngapain? Kalau ada kerjaan dan nggak dikerjain ya ngapain kita punya BK? Kita punya sebuah lembaga, konsep kerja dan lain-lain karena kita berharap dia bekerja dan memproses yang beginian, kalau nggak, ya ngapain punya? Bubarin aja kan?" terangnya.

Bila kemudian BK tidak berani melakukan pengusutan, karena ada satu dan lain hal, misalnya karena terhalang ketentuan-ketentuan politik di BK, maka lembaga itu harus dirombak.

"Bisa misalnya kayak DKPP yang dipimpin Prof Jimly. Sidang etik tapi yang terbuka. Nah, kalau dirombak, maka BK ke depan harus yang kayak gitu, konsep etik tapi dibuat terbuka," tuturnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads