DPP Nasdem Penuhi 3 Syarat KPU

DPP Nasdem Penuhi 3 Syarat KPU

- detikNews
Senin, 05 Nov 2012 16:36 WIB
Jakarta - DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah memenuhi 3 syarat KPU dalam verifikasi faktual. KPU masih menunggu verifikasi faktual di tingkat provinsi.

"Untuk Partai Nasdem dari 3 item terpenuhi semua, tinggal menunggu verifikasi faktual di tingkat provinsi," ujar Arif Budiman, anggota KPU, di kantor Nasdem, Jl Raya RP Soeroso No 44, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).

Rombongan KPU tiba di kantor pusat Nasdem pukul 15.15 WIB. Mereka disambut Ketum Nasdem Patrice Rio Acapella.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arif, Partai Nasdem lulus verifikasi faktual terkait keterwakilan pengurus perempuan yang persentasinya mencapai 32 persen. Dari 25 pengurus, ada 8 pengurus Nasdem yang berjenis kelamin perempuan.

Rio juga menjelaskan soal kantor Nasdem. "KPU merupakan orang yang pertama mencoba ruangan ini," kata Rio.

Verifikasi faktual KPU untuk calon peserta Pemilu 2014 meliputi 3 hal. Pertama, kepengurusan (Ketum, Sekjen, Bendum); kedua, keterwakilan pengurus perempuan; ketiga, kepemilikan kantor partai.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads