"Kemungkinan kita akan mempertimbangkan melaporkan ke polisi," ujar Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi, usai bertemu BK DPR di depan ruang BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Faisal mengaku belum tahu kapan akan melaporkan ke polisi. Dia akan melapor terlebih dulu pada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Namun jika benar melapor ke polisi, laporan akan dilakukan sendiri-sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisal belum tahu jika ada pihak yang mengadu domba BUMN dan anggota DPR atas SMS gelap tersebut. Menurutnya, dalam politik hal itu bisa saja terjadi.
"Ini kan mengadu lomba dua lembaga eksekutif dan legislatif karena Pak Dahlan itu kan mewakili pemerintah dan DPR mewakili legislatif. Jadi merasa dicemarkan," tuturnya.
Faisal mengaku juga menerima pesan gelap tersebut pada 29 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB. Dia mendapat SMS tersebut dari seorang wartawan yang meminta konfirmasi atas SMS tersebut.
Faisal menyebutkan, dirinya dihubungi oleh beberapa anggota DPR atas SMS tersebut.
"Saya ditelepon Aria Bima, Bambang Susetyo dan kami bilang Bang, kami tidak pernah mengeluarkan SMS itu. Jadi ini ada adu domba DPR dan BUMN," ungkapnya.
"Jika ada pihak BUMN yang terbukti mengirimkan SMS tersebut, apakah ada sanksi pemecatan?" tanya wartawan.
"Kalau itu tidak bisa seperti itu langsung. Kan ada lembaga KPK, di DPR ada BK jadi ikutin peraturannya," ucap Faisal
(nik/nrl)