"(Permintaan upeti anggota DPR ke BUMN terjadi) Di internal BUMN, peristiwa ini BUMN sudah menolak memberikan uang itu, tapi diminta terus. Sudah ditolak diminta lagi, sampai ditagihnya ke luar negeri," kata menteri BUMN Dahlan Iskan usai memberikan keterangan kepada BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Dahlan menegaskan keterangan yang disampaikannya kepada BK adalah untuk mencegah praktek korupsi di Kementeriannya, bukan untuk 'menyerang' anggota DPR dengan menyebut ada praktek kongkalikong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan berharap BK DPR dapat memproses laporannya yang tentu sesuai mekanisme yang ada di BK. "Nama dan kelengkapannya sudah saya serahkan kepada BK, saya tahu BK itu kan badan kehormatan bukan penegak hukum," ucap mantan Bos PLN itu.
(bal/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini