Pengacara Sukotjo, Erick S Paat, mengaku tidak tahu persis alasan KPK memeriksa kliennya di ITB. Namun dari keterangan penyidik KPK, Sukotjo akan dimintai keterangan seputar peralatan simulator SIM dan komponen-komponennya.
Untuk diketahui, Sukotjo adalah subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Dia duduk sebagai Dirut PT ITI, rekanan PT CMMA yang dimiliki oleh pengusaha Budi Susanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukotjo dibawa ke ITB dari Rutan sekitar pukul 11.15 WIB. Dia diangkut oleh penyidik KPK dengan mobil Innova hitam. Bersama KPK, hadir juga tim dari BPK dan LPSK.
Tak jelas, di mana lokasi tepat pemeriksaan Sukotjo di ITB. Namun Erick menduga, Sukotjo akan dibawa ke laboratorium ITB, tempat membongkar komponen simulator SIM.
"Kemungkinan untuk menelusuri kerugian negara, karena ada permintaan BPK," sambung Erick.
(bbn/mad)