KPK Panggil Wafid Muharam Sebagai Saksi untuk Dedi Kusdinar

KPK Panggil Wafid Muharam Sebagai Saksi untuk Dedi Kusdinar

- detikNews
Senin, 05 Nov 2012 11:21 WIB
Jakarta - KPK hari ini memanggil mantan Sesmenpora, Wafid Muharam. Wafid diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Dedi Kusdinar terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sport center Hambalang.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi DK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (5/11/2012).

Namun Wafid belum hadir ke kantor KPK, setidaknya sampai pukul 11.00 WIB. Wafid telah dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara terkait kasus suap Wisma Atlet. Hukuman untuk Wafid ini dikuatkan di tingkat pengadilan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wafid merupakan atasan dari Dedi Kusdinar di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam proyek pengadaan sport center Hambalang ini, Dedi tercatat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sebelumnya pada (15/10/2012) usai menjalani pemeriksaan, Dedi berujar bahwa ia tidak bersalah melainkan hanya menjalankan perintah atasan. Dalam hal ini atasan langsung Dedi ialah Wafid Muharram.

Dedi yang menjadi PPK proyek Hambalang sejak tahun 2010 ini berdalih dengan kewenangan yang terbatas sebagai Eselon II tidak mungkin baginya untuk mengubah perencanaan proyek termasuk anggaran.

"Pimpinan saya, atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada menteri melalui Sesmenpora," terangnya.

Dedi menyebut bahwa dalam pemeriksaan nanti ia akan membongkar semua yang diketahui. "Apa yang saya ketahui sesuai dengan kewajiban saya, sesuai dengan yang diinstruksikan kepada saya. Sebagai bawahan saya diinstruksikan di-direct bahasa teman-teman akan saya sampaikan tapi kalau di luar itu saya tidak tahu" paparnya.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads