Redakan Konflik, Raja Bali & Ketua Adat Lampung Buat Maklumat Bersama

Redakan Konflik, Raja Bali & Ketua Adat Lampung Buat Maklumat Bersama

- detikNews
Minggu, 04 Nov 2012 22:01 WIB
Lampung Selatan - Pimpinan adat masyarakat Lampung dan raja Bali menggelar pertemuan guna mencegah terulangnya kerusuhan antara Desa Balinuraga dan Desa Agom, Lampung Selatan. Pertemuan yang berlangung selama dua jam ini juga dihadiri tokoh-tokoh Lampung dan Bali dari Lampung Selatan dan kabupaten/kota yang lain.

Pertemuan yang dijaga polisi ini menghasilkan maklumat yang ditandatangani Raja Bali I Gusti Ngurah Arya dan Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kadarsyah Irsya. Tokoh bali dan Lampung pun ikut tanda tangan.

"Maklumat ini juga harus disampaikan kepada para orang Bali di Balinuraga, terutama yang masih berada di pengungsian, di SPN. Jangan hanya tokoh adat saja yang tahu soal perdamaian ini. Masyarakat yang paling bawah juga harus tahu," kata Kadarsyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maklumat tersebut berisi;

1. Bersepakat bahwa terkait aksi massa dan tragedi Lampung Selatan bukan merupakan konflik SARA, namun disebabkan oleh adanya kepentingan sekelompok orang yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan warga Bali dan warga Lampung

2. Mengecam kejadian kerusuhan yang melibatkan warga Bali dan warga Lampung hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia, penganiayaan, penjarahan, serta pembakaran harta benda dari masyarakat yang tidak berdosa

3. Bersepakat dalam beberapa hal untuk penyelesaian konflik tragedi Balinuraga yakni; menjadikan hukum sebagai panglima dalam proses penyelesaian kasus dan sebagai solusi bermartabat; bersepakat untuk mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan petugas keamanan untuk dapat mengedepankan semangat netralitas dan ketidakberpihakan dalam mengawal tuntasnya hingga pemulihan kondisi warga yang menjadi korban; memberi dorongan dan dukungan atas upaya Komnas HAM dan lembaga hukum dan masyarakat baik dalam skala lokal, nasional, dan internasional untuk mendorong terciptanya perdamaian abadi; mendorong dan memprioritaskan tuntasnya proses rekonsiliasi dan perdamaian abadi dengan melibatkan unsur-unsur adat sebagai panglima dari kebudayaan Indonesia termasuk warga adat di dalamnya; mewaspadai adanya kasus-kasus lanjutan yang saling terkait dengan sejumlah kepentingan yang dapat merugikan masyarakat

4. Bersepakat menolak pengusiran terhadap warga dari wilayah konflik dengan alasan apapun

5. Mengimbau masyarakat adat Lampung-Bali untuk mengedepankan prinsip kebersamaan, kesatuan, dan persatuan.

Kadarsyah sepakat kerusuhan yang terjadi antara warga dua desa, Balinuraga dengan Agom, bukan konflik SARA, tapi kriminal murni. "Tidak ada itu isu SARA. Orang Lampung dan Bali sudah menjadi warga yang sama di Lampung," kata dia.

Dia pun meminta agar kekeliruan atau permasalah yang melibatkan warga Bali dan Lampung perlu diselesaikan dengan cara adat, bukan dengan kekerasan. "Kesepakatan damai antara tokoh adat harus disampaikan ke bawah agar semuao orang tahu jika sudah ada perdamaian," kata dia.

Sementara itu, Arya mengatakan akan dibentuk forum komunikasi Bali-Lampung sebagai wadah pertemuan yang melibatkan dua suku ini secara rutin. "Perlu dibuat pertemuan rutin supaya saling mengenal satu sama lain. Pertemuan bisa dilakukan tiap tiga atau enam bulan. Jika sudah ada komunikasi dan pertemuan rutin, diharapkan tidak ada lagi konflik," kata Gusti.

Raja Bali, Ketua MPAL dan sejumlah tokoh adat akan berkunjung dan melihat kondisi warga di SPN, Senin (5/11) besok. Kunjungan ini diharapkan bisa memberikan dorongan semangat dan kekuatan bagi para korban untuk bisa melanjutkan kehidupannya setelah konflik selesai.

(mok/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads