Pengacara Diciduk Diduga Inisiator 23 Orang Duduki Lahan Gedung Jl Sudirman

Pengacara Diciduk Diduga Inisiator 23 Orang Duduki Lahan Gedung Jl Sudirman

- detikNews
Sabtu, 03 Nov 2012 17:06 WIB
Jakarta - Polisi mengamankan satu orang pengacara berinisial DN, terkait penangkapan 23 preman di Gedung Arthaloka, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Pengacara tersebut diduga sebagai penggerak 23 preman tersebut untuk menduduki lahan parkir gedung tersebut.

"Dia diduga penggerak atau yang suruh 23 preman itu untuk menduduki lahan gedung Arthaloka tersebut," ucap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes AR Yoyol saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/11/2012).

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada DN. Polisi belum menetapkan DN ataupun 23 anak buahnya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya masih sebagai saksi. Kita masih lakukan pemeriksaan kepada mereka," ujarnya.

Yoyol menambahkan, motif dari pendudukan lahan itu adalah terkait sengketa tanah. Namun dirinya belum bisa membeberkan secara rinci, pihak mana saja yang terlibat sengketa tersebut.

"Motifnya sengketa lahan, tapi siapa dengan siapa masih kita cari dulu info-nya. Intinya kalau ada sengketa lahan tidak dibenarkan bawa preman-preman apalagi bawa senjata tajam dan senjata api," tutup Yoyol.

Sebelumnya, 23 preman tersebut diciduk polisi pada Jumat (2/11/2012) pukul 23.00 WIB. Mereka membawa senjata tajam dan senjata api.

(rvk/nik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads