Pelaku Pembacokan di Depan MK Ditangkap

Pelaku Pembacokan di Depan MK Ditangkap

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 16:58 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembacokan terhadap Bonny Sangaji di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pekan lalu. Pembacokan itu dipicu dendam pribadi antara salah satu pelaku dengan korban.

"Itu motifnya dendam pribadi ya. Kebetulan mereka ketemu di MK dan terjadi perkelahian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Pelaku yang ditangkap yakni berinisial RM, BT, DTJ dan AA. Tiga pelaku lainnya berinisial AB, TJ dan AR masih diburu polisi. Mereka ditangkap di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Ragunan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dikenakan pasal 351 KUHP dan atau 170 KHUP tentang penganiayaan dan atau pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata Rikwanto.

Peristiwa terjadi Kamis (18/10) sore. Saat itu, korban dan teman-temannya datang ke MK untuk menghadiri putusan calon Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara. Namun, korban dan teman-temannya ini datang terlambat sehingga keluar dari kawasan gedung MK.

Saat hendak keluar, tiba-tiba pelaku berinisial BT memukul korban dengan helm dan pelaku lainnya mengejar korban dan teman-temannya. Perkelahian tidak terhindarkan.

"Pelaku tersinggung karena ditegur korban sambil mengatakan 'kamu anak kecil nggak tahu apa-apa'," katanya.

Pelaku kemudian marah dan memukul korban dengan helm. Sementara pelaku lainnya mengikuti. Korban juga mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian mukanya. Tidak hanya itu akibat bentrokan itu pula, sebuah mobil APV B 8607 JU rusak pada bagian kaca dan kap mobinya.

(mei/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads