Dipastikan Gaji Naik Januari 2013, Hakim Diharapkan Lebih Profesional

Dipastikan Gaji Naik Januari 2013, Hakim Diharapkan Lebih Profesional

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 16:26 WIB
Imam Anshari Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Kenaikan kesejahteraan hakim dipastikan seiring Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kedudukan dan Hak Hakim sebagai Pejabat Negara. Dengan keluarnya PP No 94/2012 ini, para hakim di daerah yang selama ini tidak diakui sebagai pejabat negara dan kesejahteraan di bawah PNS mulai tahun depan akan berubah.

"Komisi Yudisial (KY) menyambut baik ditandatanganinya RPP ini. Ini menggembirakan," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (1/11/2012).

Dalam PP ini, hakim oleh negara diakui sebagai pejabat negara sehingga berakibat terhadap jaminan hak-hak hakim sesuai konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PP itu tidak hanya mengatur kenaikan gaji hakim, tetapi hak-hak yang lain seperti jaminan perumahan, kesehatan, keamanan dan juga protokoler. Dengan demikian harkat dan martabat hakim sudah ditempatkan secara proporsional," beber Imam.

Dengan keluarnya PP ini, alhasil menimbulkan konsekuensi baru yaitu hakim dituntut lebih profesional dan tidak boleh mengeluh lagi. Sebab jika sampai melanggar kode etik, KY tidak lagi mengenal batas toleransi.

"Konsekuensinya, setelah hak-hak mereka diterima, KY berharap para hakim menyadari amanah yang diberikan di atas pundak mereka harus benar-benar dijalankan sebaik-baiknya. PP itu menjanjikan hakim tak menderita lagi hidupnya," papar mantan wartawan senior ini.

"Jangan kemudian mengeluh ini itu lagi. Apalagi kalau sampai melakukan perbuatan tercela, melanggar etika, korup dan sebagainya. KY akan mengawal terus agar hakim mampu menjaga kehormatan dan keluhuran martabatnya," tegas Imam.

Seperti diketahui, Ketua MA Hatta Ali siang ini memastikan kenaikan gaji hakim mulai Januari 2013 saat menutup Rakernas MA di Manado, Sulawesi Utara.

"Dengan PP ini kesejahteraan hakim semakin meningkat secara signifkan. Cukup jauh melambung ke depan. Tidak seperti kenaikan-kenaikan gaji hakim selama ini yang tidak terlalu besar," kata Hatta yang langsung disambut tepuk tangan ribuan peserta dengan berdiri.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads