"Mengenai Mahfud dan Dutasari itu kan sudah disampaikan oleh Nazar bahwa memang dia terlibat dalam permainan," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Elsa Syarief dalam perbincangan, Kamis (1/11/2012).
Menurut Elsa, Mahfud bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkar keterlibatan pihak lain yang tidak tersentuh dalam laporan BPK. Elsa juga menyebut Mahfud sebagai orang yang membawa PT Adhi Karya agar dapat memenangi proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai Audit BPK ini bisa dijadikan modal besar bagi KPK untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat baik itu dalam penerbitan sertifikat, lelang tender, maupun mengenai adanya praktek suap dalam proyek itu.
"Hasil audit KPK ini bisa diklasifikasi sebagai langkah baru. Mustahil korupsi di proyek ini dilakukan oleh satu orang saja, pasti banyak pihak yang terkait, sehingga korupsi ini bisa terjadi," ujarnya.
Sejak awal Nazaruddin memang menyebut Mahfud Suroso terlibat dalam permainan di proyek Hambalang. Mahfud pun pernah beberapa kali diperiksa KPK. Orang nomor satu di PT Dutasari ini membantah dirinya terlibat.
"Saya tidak ada peran. Saya kontraktor biasa. Saya subkontrak mekanikal elektrik," ujar Mahfud kala itu.
Dalam audit BPK yang beredar di DPR, disebutkan ada uang yang mengalir ke Dirut PT Dutasari Citralaras. "Menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya," bisik sumber detikcom terkait hasil audit itu.
Dutasari ini disebutkan juga mengajukan pembayaran pekerjaan pada 2010 atas jenis pekerjaan yang tidak dikerjakan. "Sedang dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi, Machfud selaku Dirut meminta dan menerima pembayaran atas pekerjaan ME dari KSO Adhi-Wika yang tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan," jelasnya.
Dutasari merupakan perusahaan yang mendapat subkontraktor dari Adhi-Wika untuk menangani pekerjaan mekanikal elektrikal. PT Dutasari Citralaras ini memang sempat ramai beberapa waktu lalu. Hal ini terkait dengan keberadaan Athiyah Laila, istri Ketum PD Anas Urbaningrum. Athiyah pernah menjadi direksi di perusahaan itu. Athiyah juga sudah pernah diperiksa KPK. Anas pernah menyampaikan istrinya tidak tahu soal urusan itu karena sudah keluar dari perusahaan Dutasari. Anas juga membantah dirinya terlibat.
(fjp/nvc)