"Saya tidak berprasangka buruk sama KPK dan Polisi, kita serahkan ke proses hukum yang ada. Tapi kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan akan lebih baik," kata Tjatur pada detikcom, Minggu (28/10/2012) malam.
Tjatur menambahkan salah satu pihak sebaiknya ada yang mengalah, karena kesan persaingan tidak sehat antara KPK dan Polri hanya menguntungkan para koruptor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait isi gugatan proses penyitaan yang dilakukan KPK terhadap barang bukti kasus korupsi simulator SIM, Tjatur mengaku tidak mengetahui detilnya. Ia lebih menyarankan agar KPK dan Polri kembali duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Tergantung apa yang digugat, kita kan tidak tahu yang terjadi sebenarnya, kita tidak detil. Tapi menurut saya, lebih baik polisi dan KPK duduk satu meja selesaikan sendiri," ujar pria yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi tersebut.
Tjatur menjelaskan Komisi III akan terus memantau perkembangan sinergisitas antara KPK dan Polri. Jika tetap tidak didapatkan kinerja harmonis antara KPK dan Polri, Tjatur akan memaksa dua institusi ini untuk berdamai.
"Kita akan lanjutkan terus, kalau mereka tidak bisa berdamai kita paksa berdamai," tutup Tjatur.
Seperti yang diketahui, Korlantas Polri menggugat KPK terkait penyitaan sejumlah barang bukti kasus korupsi simulator SIM. Korlantas berharap agar dokumen yang tidak ada kaitannya dengan kasus agar segera dikembalikan.
Sidang gugatan tersebut akan dimulai awal November 2012 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun materi dokumen-dokumen yang tidak ada kaitannya dengan simulator SIM agar dikembalikan.
(vid/van)