Soal Rilis Seskab, Ruhut: Kok yang Lain Kebakaran Jenggot?

Soal Rilis Seskab, Ruhut: Kok yang Lain Kebakaran Jenggot?

- detikNews
Sabtu, 29 Sep 2012 17:01 WIB
Jakarta - Kepala Divisi Kominfo Partai Demokrat, Ruhut Sitompoel, mengapresiasi rilis data pejabat parpol bermasalah hukum yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. Menurutnya data dan fakta yang ada di rilis itu memang harus diungkapkan.

"Kita katanya demokrasi dikedepankan, semua harus transparan. Fakta dirilis kok yang lain merasa kebakaran jenggot," kata Ruhut saat berbincang, Sabtu (29/9/2012).

Dia merasa data tersebut akan membuat banyak pihak kebakaran jenggot. Namun, dia menambahkan, itu adalah hal yang harus disampaikan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kan nggak punya media, tapi yang lain itu dibelakangnya mereka pemilik semua. Kami terima kasih telah dibantu oleh Pak Dipo. Tapi kalian tahu selama ini kami memang tidak pernah melindungi kader yang terkena kasus," ujarnya.

Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar, PDIP dan PD.

"Berdasarkan kategori kasus yang diajukan, sebanyak 131 orang atau 74,43 persen menyangkut tindak pidana korupsi, dan 45 orang atau 25,29 persen terkait tindak pidana,” ungkap Seskab Dipo Alam di Kantor Sekretariat Kabinet (Setkab), Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Jumat (28/9) sore.

Adapun menurut latar belakang pejabat negara yang dimohonkan persetujuan pemeriksaannya adalah:

1. Golkar 64 orang (36,36 persen)
2. PDIP 32 orang (18,18 persen)
3. Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen)
4. PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen)
5. PAN 7 orang (3,97 persen)
6. PKS 4 orang (2,27 persen)
7. PBB 2 orang (1,14 persen)
8. PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen)
9. Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen)
10. Independen/non partai 8 orang (4,54 persen)
11. Gabungan partai 3 orang (1,70 persen).

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads