Buruh: Bila Outsourcing Tak Dihapus, Kami akan Mogok Nasional!

Buruh: Bila Outsourcing Tak Dihapus, Kami akan Mogok Nasional!

- detikNews
Kamis, 27 Sep 2012 14:41 WIB
foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menyerbu Gedung Kemenakertrans menuntut agar pemerintah menghapuskan sistem kerja outsourcing, upah murah dan segera melaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Para buruh juga mengancam melakukan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak dilaksanakan.

"Kita ke sini bukan yang pertama, kita sudah berulang kali ke sini, tapi tidak ada hasilnya. Kita tidak lagi ke Istana, kita tidak akan lagi ke sini tapi kita akan mematikan perekonomian, kita akan mogok. Kami mendesak BPJS bagi buruh di Indonesia segera dibuat. Kami minta cabut outsourcing, paling tidak 15 Oktober 2012, kami juga meminta pemerintah agar upah minimum rata-rata di atas Rp 2 juta," ujar koordinator lapangan aksi, Nurdin, di depan Gedung Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Menurut Nurdin, seharusnya pemerintah juga memikirkan nasib para buruh, yang hidup dalam kondisi kurang sejahtera. Apabila rencana mogok terjadi, maka mereka akan melakukan aksi mogok selama minimal 3 hari berturut-turut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila tidak ada perubahan kebijakan kita akan mogok dari tanggal 3-5 Oktober 2012, bahkan bisa lebih," tegasnya.

Sejauh ini para buruh masih terus melakukan orasi di depang Gedung Kemenakertrans, belum ada satupun perwakilan dari Kemenakertrans yang menemui para buruh. Mereka juga membentangkan spanduk berukuran 5x1 meter bertuliskan 'Kemanekertrans tidak becus, Muhaimin turun'.

Akibat aksi demonstrasi ini, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto yang menuju ke arah Cawang terpantau mengalami kepadatan.

(riz/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads