Menkum HAM Setuju Koruptor Dihukum Mati

Menkum HAM Setuju Koruptor Dihukum Mati

- detikNews
Rabu, 19 Sep 2012 16:46 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin setuju koruptor dihukum mati. Namun hal itu berlaku hanya kasus tertentu saja seperti mengkorupsi dana bantuan untuk masyarakat.

"Tetapi kalau mengkorup dana bantuan umpamanya untuk bencana alam, dalam hal rakyat membutuhkan bantuan, nah itu sangat tidak berperikemanusiaan, saya kira layak pasal itu diterapkan," ujar Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Amir mengatakan tidak mudah untuk menerapkan hukuman mati terhadap koruptor tersebut. Di negara-negara maju justru sedang menitikberatkan bagaimana upaya pengembalian aset-aset yang dikorupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asas keadilan perlu dipertimbangkan juga, saya kira tidak semua kasus korupsi itu otomatis harus dihukum mati," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya adalah rekomendasi hukuman mati untuk koruptor. Terkait hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setuju dengan rekomendasi tersebut.

(mpr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads