"Rekrutmen ini memang tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat, tapi kalau tidak dimulai kapan KPK bisa independen dari fungsi penyidikannya?" ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah saat dihubungi Senin (17/9/2012) malam.
Menurut dia proses rekrutmen penyidik independen memang membutuhkan waktu. Selain harus melewati seleksi yang dilakukan KPK, para calon penyidik juga harus menjalani sekolah pendidikan khusus penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pelatihan internal ini, calon penyidik dapat mengetahui teknis penanganan perkara sejak disidik. "Dalam jangka waktu tertentu baru mereka bisa ditunjuk sebagai penyidik oleh KPK sesuai dengan kemampuan. Prinsipnya jangan pernah berpikir penyidikan hanya bisa dilakukan oleh kepolisian," tegas Febri.
Usulan rekrutmen penyidik independen kembali menguat lantaran Polri menarik 20 penyidiknya yang tengah bekerja di KPK. Padahal para penyidik itu tengah menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi prioritas lembaga antikorupsi.
(fdn/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini