Rekrutmen Penyidik Independen KPK Tak Boleh Ditunda

Rekrutmen Penyidik Independen KPK Tak Boleh Ditunda

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2012 08:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera merekrut penyidik independen. Kehadiran penyidik independen diyakini akan memperkuat keberadaan KPK dalam menangani perkara tanpa adanya intervensi.

"Rekrutmen ini memang tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat, tapi kalau tidak dimulai kapan KPK bisa independen dari fungsi penyidikannya?" ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah saat dihubungi Senin (17/9/2012) malam.

Menurut dia proses rekrutmen penyidik independen memang membutuhkan waktu. Selain harus melewati seleksi yang dilakukan KPK, para calon penyidik juga harus menjalani sekolah pendidikan khusus penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekolahnya bisa di berbagai tempat di Indonesia atau lembaga lain misalnya kerjasama dengan KPK Hongkong. Calon penyidik juga tidak mungkin bisa langsung jadi penyidik karena dia harus melewati pelatihan internal, misalnya sebagai asisten penyidik," imbuh Febri.

Dengan pelatihan internal ini, calon penyidik dapat mengetahui teknis penanganan perkara sejak disidik. "Dalam jangka waktu tertentu baru mereka bisa ditunjuk sebagai penyidik oleh KPK sesuai dengan kemampuan. Prinsipnya jangan pernah berpikir penyidikan hanya bisa dilakukan oleh kepolisian," tegas Febri.

Usulan rekrutmen penyidik independen kembali menguat lantaran Polri menarik 20 penyidiknya yang tengah bekerja di KPK. Padahal para penyidik itu tengah menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi prioritas lembaga antikorupsi.

(fdn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads