Hanya Punya 80 Penyidik, KPK Keberatan 20 Penyidik Ditarik Polri

Hanya Punya 80 Penyidik, KPK Keberatan 20 Penyidik Ditarik Polri

- detikNews
Minggu, 16 Sep 2012 15:23 WIB
Jakarta - Dalam mengungkap kasus-kasuk korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras. Sebab mereka hanya bisa mengandalkan 80 penyidik. Maka itu ketika Polri menarik 20 penyidiknya dari KPK, intitusi pemberantas korupsi ini keberatan.

"Kami keberatan ditarik serta merta seperti itu tanpa melihat persoalan di KPK. Jangan lupa mereka adalah orang lama yang kami bina. Sejak lama ini jangan kayak ganti ban serep. Mereka ini adalah orang-orang profesional," ujar pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, di sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Untuk KPK, penarikan 20 penyidik itu sangat berpengaruh. "Buat KPK hal ini bisa sangat mempengaruhi karena kami punya 80 penyidik dan bayangkan kalau ditarik 20 akan mau jadi apa. Tapi kalau buat kami harus ada jalan keluar. Itu kita. Tidak bisa mengandalkan kepadà institusi semata," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adanan KPK saat ini sedang membangun penyidik sendiri, namun dia menolak mereka disebut sebagai penyidik independen. Dia mengingatkan saat ini KPK didominasi kalangan jaksa. Lalu secara perlahan Polri mulai dilibatkan, namun sayangnya para penyidik Polri malah ditarik tanpa melihat situasi di KPK.

"Kalau pada akhirnya kemudian mengoptimalkan para jaksa bukan kehendak KPK jaksalah dan penyidik dan mau tidak mau kita KPK harus punya penyidik baru, dan akhirnya pada saat seperti ini semua harus mau dan tidak ada yang keberatan," ucap Adnan.

"Penyidik KPK bisa dari auditor dan siapa sajalah," imbuhnya.

Polri mengirim surat pada 12 September lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.

Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.

(vit/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads