Judi Online di Penjaringan Digerebek, 2 Agen Ditangkap

Judi Online di Penjaringan Digerebek, 2 Agen Ditangkap

- detikNews
Minggu, 16 Sep 2012 09:02 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya kembali menggerebek praktik judi online di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dua tersangka ditangkap dalan kegiatan judi tersebut.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul, ada dua orang tersangka yang merupakan agen judi kita amankan di lokasi," jelas Herry saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Jerry Siagian pada Jumat, 14 September 2012 malam lalu di Perumahan Villa Kapuk Mas Utara Blok B No 5 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Herry, tersangka mengoperasikan judi online dengan berbagai jenis permainan seperti judi bola, judi kasino dan mickey mouse. Di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Ditengarai, praktik perjudian itu telah berlangsung selama berbulan-bulan. Saat ini, polisi masih mengusut kasus tersebut.

Saat ditanya mengenai modus operandi praktik judi yang dijalankan kedua tersangka.

"Untuk selengkapnya akan dirilis Senin (17/9) besok," ujar Herry.


(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads