Ketua KPU: Tak Ada Landasan Laporan Keuangan Partai Syarat Verifikasi

Ketua KPU: Tak Ada Landasan Laporan Keuangan Partai Syarat Verifikasi

- detikNews
Jumat, 14 Sep 2012 12:33 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukkan laporan keuangan partai sebagai salah satu syarat dalam verifikasi administrasi partai peserta pemilu. Namun Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menyebut usulan itu tak bisa diterapkan karena tak memiliki dasar.

"UU nya belum mengarah ke sana," kata Husni kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Husni menilai usulan itu sudah terlambat. Menurutnya seharusnya usulan itu dilontarkan saat pembahasan UU Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih tepat usulan itu diajukan saat pembahasan UU itu," ujarnya.

Husni mengatakan pihaknya tidak akan memaksakan untuk memasukkan aturan baru dalam proses verifikasi. Sebab, dia menambahkan, jika itu dilakukan KPU akan rawan digugat.

"Kalau kita mengatur sesuatu itu UU nya tidak ada, kita rawan digugat. Jadi setiap kebijakan harus ada landasannya," imbuhnya.

(trq/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads