"Moratorium itu harus dalam rangka untuk melakukan evaluasi kunjungan kerja. Yang paling penting untuk dievaluasi, yang pertama apakah kunjungan ada urgensinya, apa harus untuk pergi ke luar negeri atau tidak, apa bisa diganti dengan hal-hal yang bisa didapat di dalam negeri," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Jumat (14/9/2012).
Yang kedua, harus dipertimbangkan jumlah peserta kunker DPR ke luar negeri. Seringkali anggota DPR berbondong-bondong kunker ke luar negeri, oleh banyak pihak hal ini dikhawatirkan memboroskan uang negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang ketiga, waktu kunker DPR ke luar negeri juga harus dikaji benar-benar. Karena selama ini kunker DPR ke luar negeri kerap dilakukan di masa sidang sehingga menganggu kunjungan kerja. "Oleh karena itu hal-hal itu harus benar-benar diperhatikan. Terkait dengan perizinan ini harus ada kesepakatan betul-betul menyangkut pimpinan dewan dan pimpinan fraksi," tegasnya.
Karena itu, menurut Prakosa, moratorium kunker DPR ke luar negeri adalah suatu keharusan. BK juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu pemberi pertimbangan perizinan kunker ke luar negeri.
"Moratorium untuk memberikan kesempatan melakukan evaluasi rencana kunjungan kerja itu penting dan harus benar-benar memikirkan hal yang strategis. Kalau ada kesepakatan di pimpinan dewan, tentu BK siap melaksanakan tugas baru dalam pemberian izin kunjungan kerja demi perbaikan kinerja dan perbaikan martabat dewan,"tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pimpinan DPR menegaskan akan segera mengagendakan rapat konsultasi pimpinan fraksi menyangkut realisasi moratorium kunker DPR ke luar negeri. "Memang segera akan diagendakan, jadwalnya sedang dibahas bersama BURT DPR," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Dikonfirmasi terpisah, BURT DPR pun sepakat dengan moratorium kunker DPR ke luar negeri. BURT menunggu undangan resmi pimpinan DPR pekan depan.
"BURT dalam arah kebijakannya sudah moratorium kunker ke LN, kecuali yang komisi atau AKD yang membidangi urusan LN seperti Komisi I dan BKSAP. Kita siap membahas dengan pimpinan DPR," kata Wakil Ketua BURT DPR, Refrizal.
(van/asy)