Kasus Simulator SIM, Istri Sukotjo Diperiksa 9 Jam & Dicecar 81 Pertanyaan

Kasus Simulator SIM, Istri Sukotjo Diperiksa 9 Jam & Dicecar 81 Pertanyaan

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 20:54 WIB
Bandung - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menuntaskan pemeriksaan selama 9 jam terhadap Sylvia Kusumaningrum terkait kasus Simulator SIM. Istri dari tersangka Sukotjo Bamabang ini dicecar 81 pertanyaan.

Sylvia diperiksa sebagai saksi oleh dua penyidik Bareskrim Mabes Polri di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/9/2012). Ia dimintai keterangan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 19.30 WIB di salah satu ruangan lantai dua Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Dia (Sylvia) diperiksa untuk tersangka Legimo dan Teddy. Untuk Legimo itu 41 pertanyaan, dan Teddy ada 40 pertanyaan," kata pengacara yang mendampingi Sylvia, Ricky Moningka, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ricky menyebutkan, kliennya tersebut ditanya seputar sejarah PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). PT ITI merupakan milik suaminya, Sukotjo S Bambang.

"Tadi ditanya soal pendirian PT ITI, juga riwayat hidup. Kalau sama Legimo, ia sama sekali tidak kenal. Sedangkan kepada Teddy, memang kenal karena pernah bertemu," tutur Ricky.

"Sempat juga ditanya soal lelang dilakukan Korlantas, serta distribusi suap. Tapi Bu Sylvia tidak terlalu banyak mengetahuinya. Soalnya yang tahu banyak soal perusahaan itu Sukotjo Bambang," tambahnya.

Lebih lanjut Ricky menjelaskan, Sylvia di atas kertas memang tertulis menjabat sebagai Komisaris PT ITI. Mengenai seluk beluk kegiatan perusahaan tersebut selama ini, sambung dia, Sylvia tidak mengetahui. Sebab, roda perusahaan dan urusan manajemen itu dipegang penuh Sukotjo Bambang.

"Saat dimintai keterangan, memang tadi sedikit lelah. Tapi tetap bisa memberikan keterangan dan kooperatif," ungkapnya.

Dua penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri yang memeriksa Sylvia yakni AKBP Rosmaida dan AKP Dini. Usai menjalani pemeriksaan, Sylvia yang berambut pendek dan berkacamata itu bungkam saat ditanya wartawan. Ia langsung masuk mobil dan bergegas meninggalkan Mapolrestabes Bandung.

Ricky mengatakan, Sylvia menyampaikan kesaksian untuk lima tersangka, termasuk suaminya Sukotjo S Bambang. Polri menetapkan lima tersangka yakni AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legimo menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan pihak swasta yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso.

"Besok (Kamis) akan dilanjutkan memberikan keterangan untuk sisa tiga tersangka lainnya. Pemeriksaaan masih di sini (Polrestabes Bandung). Ya, besok jam sepuluh pagi," tutup Ricky.

(bbn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads