"Bapak Nachrowi Ramli menyatakan bahwa surat panggilan yang dikeluarkan oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait dugaan kampanye berbau SARA, hingga saat ini belum pernah diterima oleh pihak Nachrowi Ramli," ujar Kahfi Siregar, Kepala Media Center Tim Foke-Nara, melalui pesan singkat, Rabu (12/9/2012).
Kahfi menjelaskan, menurutnya surat panggilan tersebut belum jelas ditujukan untuk siapa. Panwaslu, lanjut Kahfi, perlu melakukan klarifikasi kepada siapa surat ini ditujukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Nara diduga melakukan kampanye berbau SARA dalam acara Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada Senin 10 September. Tim advokasi Jokowi-Ahok melaporkan cawagub DKI Nachrowi Ramli kepada Panwaslu DKI karena dugaan pelanggaran SARA atas pernyataan yang disampaikannya.
(ndr/ndr)