Dugaan Kampanye SARA, Panwaslu DKI Panggil Nachrowi Ramli

Dugaan Kampanye SARA, Panwaslu DKI Panggil Nachrowi Ramli

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 13:47 WIB
Jakarta - Menyusul dugaan kampanye berbau SARA yang dilaporkan tim Jokowi-Ahok, Panwaslu DKI memanggil Nachrowi Ramli sebagai pihak terlapor. Nara mengaku siap memberikan keterangan.

"Kami sudah berikan surat kepada Nachrowi Ramli sebagai pihak yang dilaporkan oleh tim Jokowi-Ahok kemarin, atas dugaan menurut pelapor melakukan kampanye berbau SARA," ujar ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah di kantornya, jalan Suryo Pranoto, Jakpus, Rabu (12/9/2012).

Menurutnya, Nachrowi dilaporkan diduga melakukan kampanye berbau SARA dalam acara Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada Senin 10 September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia mengkonfiramasi akan datang memberikan keterangan dan klarifikasi atas laporan tim Jokowi-Basuki. Rencananya pukul 13.00 WIB, masih kita tunggu," kata Ramdansyah.

Pantauan detikcom, hingga pukul 13.30 WIB belum tampak kehadiran cawagub Nachrowi Ramli di kantor Panwaslu.

Sebelumnya, tim advokasi Jokowi-Ahok melaporkan cawagub DKI Nachrowi Ramli kepada Panwaslu DKI karena dugaan pelanggaran SARA atas pernyataan yang disampaikannya.

Pernyataan Nara itu termuat dalam pemberitaan media massa yang menyatakan, 'Saya mengingatkan kepada kaum Betawi, tidak ada pilihan lain selain satu untuk semua. Silakan keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi.'

(bal/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads