"Obat sudah disiapin. Kalau nggak kuat nanti kita mohon izin," kata pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (12/9/2012).
Menurut Tumbur, pihaknya menghormati panggilan KPK. Karena itu, meski sedang terbaring di rumah sakit Medistra, Hartati tetap datang menggunakan ambulans dan kursi roda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengacara pun tak mempermasalahkan bila KPK menyiapkan pendapat dari dokter lain terkait kondisi kesehatan Hartati. "Silakan kita siap," imbuhnya.
Hartati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati sebelumnya absen memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati dikabarkan sedang sakit kejang-kejang.
(mad/nwk)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 