Pelaku diketahui bernama Fajar Grianto (46) warga jalan Kirai II, RT 06/ RW 04 Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, pelaku merupakan pemain lama yang kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin dari saku celana pelaku didapatkan uang tunai sebesar Rp 17 ribu, satu buah handphone merek Cross dan fotocopy SIM atas nama pelaku.
(ndu/fiq)