Sibuk Rapat, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tak Penuhi Panggilan KPK

Kasus Simulator SIM

Sibuk Rapat, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tak Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 11 Sep 2012 14:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan Herry Purnomo, Dirjen Anggaran Kemenkeu sebagai saksi dalam kasus simulator SIM. Namun panggilan KPK tersebut tidak bisa dipenuhinya karena ada rapat pembahasan anggaran.

Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Herry telah mengkonfirmasi mengenai ketidakhadirannya dalam pemeriksaan ini.

"Herry Purnomo tidak hadir, yang bersangkutan tadi memberikan konfirmasi bahwa hari ini sedang ada kegiatan pmbahasan anggaran," jelas Priharsa dalam pesan singkatnya, Selasa (11/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai 2 saksi lainya dari Kemenkeu yang dijadwalkan diperiksa yaitu, Sambas Mulyana dan Askolani, Priharsa mengatakan bahwa salah satu di antara mereka telah hadir.

"Sambas Mulyana hadir, kalau Askolani belum hadir," lanjut Priharsa.

Sambas Mulyana adalah Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemenkeu, sedangkan Askolani adalah Direktur BNBP pada Ditjen Anggaran Kemenkeu. Mereka berdua dan Hery Purnomo hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen pol Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM.

Selain Djoko Susilo, KPK juga telah menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo; Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang; dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso; sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.

Tiga nama yang menjadi tersangka bersama itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini dan belum ada titik temu antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

Polri telah melakukan gerak cepat dengan melakukan penahanan terhadap para tersangkanya, yang juga tiga di antaranya merupakan tersangka di KPK. Irjen Djoko juga telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sedangkan KPK hanya fokus memeriksa saksi dan berkas untuk Irjen Djoko.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads