"Kalau saya setuju moratorium, tapi dalam rangka untuk melakukan evaluasi kunjungan kerja. Yang paling penting kunjungan itu apa urgensinya, apa harus untuk pergi ke sana atau tidak, apa bisa diganti dengan hal-hal yang bisa didapat di dalam negeri," kata Prakosa kepada detikcom, Selasa (11/9/2012).
Kalaupun suatu kunjungan kerja dianggap penting, menurut Prakosa, perlu juga dikaji apakah perginya harus beramai-ramai. Hal ini perlu dipertimbangkan dalam rangka penghematan uang negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi senior PDIP ini juga mengusulkan agar waktu pelaksanaan kunjungan juga perlu diperhitungkan. Karena selama ini tingkat kehadiran anggota DPR juga sangat rendah.
"Yang ketiga itu juga kita lihat dari tingkatnya kehadiran anggota DPR di masa sidang kan rendah, apalagi ada kunjungan kerja. Karena kunjungan kerja selama ini banyak dilakukan di masa sidang. Oleh karena itu hal-hal itu harus benar-benar diperhatikan terkait dengan perizinan ini harus ada kesepakatan betul-betul menyangkut pimpinan dewan dan pimpinan fraksi," tegasnya.
Karena itu, menurut Prakosa, moratorium kunker DPR ke luar negeri adalah suatu keharusan. BK juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu pemberi pertimbangan perizinan kunker ke luar negeri.
"Moratorium untuk memberikan kesempatan melakukan evaluasi rencana kunjungan kerja itu penting dan harus benar-benar memikirkan hal yang strategis. Kalau ada kesepakatan di pimpinan dewan tentu BK siap melaksanakan tugas baru dalam pemberian izin kunjungan kerja demi perbaikan kinerja dan perbaikan martabat dewan,"tegasnya.
(van/nvc)