KPK Bekukan Rekening dan Sita Aset Bangunan Milik Zulkarnaen Djabar

KPK Bekukan Rekening dan Sita Aset Bangunan Milik Zulkarnaen Djabar

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2012 19:20 WIB
Jakarta - Selain melakukan penahanan, KPK juga melakukan upaya paksa lain terhadap tersangka kasus suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabbar. KPK telah membekukan rekening dan menyita aset bangunan milik politisi Golkar itu.

"Ada beberapa aset dan rekening dari ZD yang sudah disita dan diblokir KPK. Juga ada beberapa bangunan," papar Jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (7/9/2012).

Selain itu, Johan mengatakan, Zulkarnaen diduga menerima uang Rp 10 milliar bersama dengan putranya Dendy Prasetiya. Nama terakhir juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perkembangan penyidikan kita menduga ZD dan DP ini menerima sedikitnya lebih dari Rp 10 milliar," terang Johan.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak. Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

Hari ini KPK menahan Zulkarnaen. Dia ditahan dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads