KPK akan Panggil Ulang Hartati Murdaya

KPK akan Panggil Ulang Hartati Murdaya

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2012 11:55 WIB
Jakarta - Hartati Murdaya tidak menghadiri panggilan KPK dalam kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu dengan alasan sakit. KPK akan memanggil ulang Hartati.

"Yang bersangkutan akan dipanggil ulang," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (7/9/2012).

Namun kapan waktu pemanggilan ulang Hartati, Johan masih belum mengetahuinya. "Saya akan cek dulu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartati Murdaya memastikan tidak bisa menghadiri panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu.

Kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak menyatakan kliennya itu tengah dalam kondisi sakit kejang-kejang.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads