'Jumat Keramat' Bayangi Hartati dan Zulkarnaen Djabar

'Jumat Keramat' Bayangi Hartati dan Zulkarnaen Djabar

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2012 05:49 WIB
Hartati Murdaya
Jakarta - Dua tersangka KPK, Hartati Murdaya dan Zulkarnaen Djabar sama-sama akan menjalani panggilan perdana pada Jumat (7/9) hari ini. Mereka dibayangi tradisi 'Jumat Keramat'.

Hartati merupakan tersangka kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu. KPK menyangka mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu sebagai penganjur suap untuk Amran, yang dilakukan oleh Yani Ansori dan Gondo Sudjono.

Sedangkan, Zulkarnaen merupakan tersangka kasus suap pembahasan anggaran Al-Quran di Komisi VIII pada 2010-2011. Politisi Golkar ini dijerat pasal penerimaan suap, bersama anaknya Dendy Prasetiya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bisa jadi, Hartati dan Zulkarnaen sudah mempersiapkan segala kemungkinan terburuk dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Apalagi ada tren penahanan di hari Jumat yang selama ini dikenal sebagai 'Jumat Keramat'. Selain tuah 'Jumat Keramat' ada juga tren penahanan usai pemeriksaan perdana yang mengintai mereka.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu, menyatakan pihaknya memang kemungkinan besar akan menahan tersangka di pemeriksaan pertama. "Biasanya kan begitu," ujar Busyro.

Sejauh ini sudah cukup banyak tersangka yang ditahan KPK pada hari Jumat. Di antaranya adalah Wali Kota Cilegon Aat Syafaat. Sebelum Aat, Angelina Patricia Sondakh juga ditahan di hari Jumat. Padahal saat itu ia baru diperiksa untuk pertama kali.

Hari Jumat juga menjadi hari yang tidak bersahabat bagi Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro. Politikus PDIP yang tersangkut kasus suap anggota DPRD Kota Semarang ini langsung ditahan setelah diperiksa delapan jam, Jumat, 30 Maret 2012 lalu.

Kelabu di hari Jumat bagi tersangka kasus pengadaan alat kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya. Ia masuk sel pada Jumat, 20 April 2012. Sial di hari Jumat juga terjadi pada Bupati Siak Arwin A.S. yang terlibat kasus korupsi hutan, dan bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Keduanya sama-sama ditahan pada Jumat, 25 Maret 2011.

Hal yang sama menimpa, sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono yang tersandung kasus alkes rumah sakit rujukan flu burung tahun 2006. Ia ditahan Jumat, 7 Februari 2011.


(fjp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads