"Kita menunggu saja. Fraksi akan mengikuti aturan yang ada di DPR yang berlaku umum," kata Ketua FPD DPR, Nurhayati Alie Assegaf, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Menurut Nurhayati, PD terus memberi dukungan moril kepada Angie. Dia berharap persidangan perempuan 34 tahun itu berjalan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angelina Patricia Pingkan Sondakh telah menjalani sidang pertama sebagai terdakwa kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang. Badan Kehormatan (BK) DPR pun resmi menonaktifkan Angie dari keanggotaan DPR.
"Karena sudah terdakwa akan segera diberhentikan sementara dari DPR," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).
Angie diberi kesempatan untuk menyelesaikan kasus hukumnya. Dia akan diberhentikan tetap dari DPR jika sudah vonis pengadilan.
Angie saat ini duduk di kursi Komisi X DPR, komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan dan olahraga. PD sudah menarik Angie dari keanggotaan di Badan Anggaran DPR.
(van/nrl)