Thorik diduga pemilik bom rakitan yang ditemukan di Jl Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Bom rakitan itu ditemukan pada Rabu (5/9) kemarin setelah muncul asap di rumah Thorik yang semula oleh warga dikira kebakaran.
Tim INAFIS datang ke rumah M Thorik di Jl Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (6/9/2012) pukul 10.20 WIB. Salah satu dari mereka membawa satu tas hitam berukuran besar. Saat ini keempatnya sedang berada di dalam rumah untuk melakukan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim investigasi dari Polres Jakbar akan mendampingi Tim INAFIS dari Mabes Polri untuk melakukan olah TKP.
Tak lama kemudian datang Tim Labfor Polda Metro Jaya ke TKP. 3 Orang yang dikirim kompak mengenakan jaket hitam dan membawa satu kotak hitam beroda. Saat ini petugas Labfor tengah mencopot spanduk iklan kartu operator telepon genggam. Maklum, rumah Toriq sehari-hari digunakan untuk berjualan pulsa telepon genggam dan perlengkapan handphone lainnya.
Petugas kemudian memanggil ketua RT setempat, Subagyo, untuk masuk ke dalam rumah. Subagyo dimintai informasi oleh petugas.
Penjagaan rumah Thorik pun diperketat. 15 Polisi bersiaga di sekitar rumah dan menjaga orang-orang yang tidak berkepentingan untuk tidak mendekat. Alhasil puluhan warga hanya bisa memperhatikan proses TKP dari jauh.
(vit/nrl)