"Sampai sekarang belum ada pulau yang dimiliki asing karena menjual pulau juga tidak mudah. Saya yakin itu tidak mungkin dilakukan," kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Agus menjelaskan, pihaknya selama ini sudah menjaga pulau-pulau di Indonesia. Baik melalui patroli laut maupun dengan penempatan pasukan termasuk di pulau terluar Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs www.privatesislandonline.com menjual Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Harga yang ditawarkan untuk Pulau Gambar tergolong murah yakni US$ 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs 1 US$ = Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.
Sementara Pulau Gili Nanggu di Lombok yang memiliki luas 4,99 hektar itu ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.
Indonesia sudah lama melarang jual-beli pulau di Indonesia karena menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.
(trq/mok)