Pulau Bagian dari Kedaulatan NKRI, Tak Boleh Dijual!

Pulau Bagian dari Kedaulatan NKRI, Tak Boleh Dijual!

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 16:19 WIB
Jakarta - Pulau-pulau yang ada di Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kedaulatan NKRI. Jadi, pulau di Indonesia tidak ada yang boleh dijual.

"Nggak boleh dijual, ada aturannya, pulau itu adalah bagian dari kedaulatan wilayah NKRI," kata anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Tjahjo mengatakan, pulau-pulau di Indonesia, termasuk yang terluar, adalah tanggung jawab pemerintah. Dia meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang dan memberi nama semua pulau yang ada di Nusantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pulau-pulau terluar itu juga jadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, mereka harus memberikan data peta dan nama. Nama-nama dari pulau terluar harus ada," ujarnya.

Tjahjo juga meminta pemerintah tegas kepada pihak yang menjual pulau. Mereka harus ditindak.

"Pemerintah juga harus tegas, mereka ini harus segera ditindak tegas," imbuhnya.

(trq/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads