Polisi Siap Perbaiki Rumah yang Rusak dalam Penggerebekan Firman

Polisi Siap Perbaiki Rumah yang Rusak dalam Penggerebekan Firman

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 14:30 WIB
Jakarta - Rumah milik Erik Bahtiar di perumahan Anyelir 2, Depok, Jawa Barat, rusak akibat penggerebekan Firman yang merupakan terduga teroris. Kaca jendela rumah tersebut pecah berkeping-keping. Nah, polisi pun siap memperbaiki rumah yang rusak tersebut.

Mulanya, rumah Erik di Jalan RT 03 RW 10 nomor 9 dalam kompleks tersebut diduga sebagai tempat persembunyian Firman. Sebab polisi melihat ada dua pasang sandal di muka pintu rumah, dan pagar dalam keadaan tidak terkunci.

Polisi bahkan sempat menembakkan tembakan peringatan pada Rabu (5/9/2012) menjelang waktu subuh. Kaca depan dirusak dan pintunya didobrak polisi, namun ternyata tak ada Firman di dalam rumah. Rumah itu kosong. Sang pemilik pun tak ada di tempat, karena tinggal di rumah lainnya di kawasan Sentul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu terdengar suara gaduh dari rumah bercat putih yang ada di seberang rumah milik Erik tersebut. Petugas pun curiga sehingga menaruh perhatian lebih ke arah rumah tersebut. Ternyata benar, di rumah itu Firman berada.

"Kita akan perbaiki. Sudah telepon tadi yang tadi punya rumah, sudah merapat ke sini. Kemudian mereka melapor ke pengembang untuk melaporkan kerusakan yang sudah kami sampaikan," ucap Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni di lokasi.

Siapa yang akan tanggung jawab? "Pihak kepolisian yah," kata Mulyadi.

Terkait keberadaan Firman di tengah perumahan warga, Mulyadi mengatakan hal itu harus membuat jajaran polisi dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

"Artinya tidak boleh lengah. Nah yang ini kebetulan saja, keluarganya ada di sini. Kalau keluarganya di Cibinong atau Bogor ya pasti menginap di sana," lanjutnya.

Ketika ditanya mengapa beberapa waktu lalu kapolres berbagai wilayah dikumpulkan di Polda Metro Jaya, disampaikan informasi bahwa wilayah DKI dijadikan tempat pelarian pasca penggerebekan di Solo. "Itu yang kami dapatkan dari Densus waktu dua minggu yang lalu di Polda. Semua kapolres mendengarkan itu," terang Mulyadi.


(vit/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads